Cinta Negara, Cinta Sumber Daya Alam – Sumber daya alam hutan sangatlah penting bagi seluruh ekosistem di dunia ini. Kita pasti pernah mendengar ungkapan "Hutan Adalah Jantung Dunia". Kenapa dikatakan demikian? Saya memiliki jawaban tersendiri akan ungkapan tersebut. Hutan itu sama seperti jantung kita kalau kita tidak menjaga kesehatannya, akan berakibat buruk pada diri kita sendiri. Sama halnya dengan hutan dan kekayaan sumber daya alam, kalau kita tidak merawat hutan kehidupan kita di bumi ini tidak akan bisa bertahan lama. Karena dengan adanya hutan, kita bisa menghirup udara segar, menikmati hasil hutan dan berintegrasi dengan alam.
Hutan sudah dibuat menjadi tempat wisata |
Inilah menjadi satu alasan kita untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan. Tentu dengan menegakkan hukum penyelamatan sumber daya alam. Supaya tidak ada lagi penyalah gunaan terhadap kekayaan alam. Pada 31 Oktober 2018 bertempat di Harris Vertu Hotel, saya diundang untuk mengikuti diskusi "Transformasi dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Di Sektor Sumber Daya Alam". Dengan narasumber Sukma Violetta, S.H., LL.M, selaku Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Indro Sugianto, S.H., M.H., selaku Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk berdiskusi bersama CSO dari 14 provinsi di Indonesia. Aksi melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan disebut dengan Forestival yang konsentrasinya terhadap hutan.
Forestival merupakan forum pertemuan masyarakat sipil yang aktif yang diinisiasi oleh Program SETAPAK dalam mendorong tata kelola hutan dan lahan, melalui keterbukaan informasi publik, penegakan hukum, pendekatan berbasis gender, kebijakan sumber daya alam, serta anggaran dan keuangan berkelanjutan untuk mendiskuskan berbagai inisiatif dan tatangan dalam memastikan pengalolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Moderator, Ibu Sukma Violeta dan Bapak Indro Widjoyanto |
Tentu dengan adanya wadah forum Forestival yang sudah memiliki program setapak akan menciptakan hutan yang bersih dan terbebas dari penjarahan liar. Dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sangat banyak tentu dapat berkontribusi dalam mendorong perekonomian dan meningkatan devisa negara, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan.
Tetapi sekian banyak ancaman datang untuk menghancurkan sumber-sumber penghidupan bagi masyarakat yang bergantung di sektor hutan terus terjadi. Akibatnya, masyarakat kehilangan sumber mata pencahariannya dari hutan, dan tak jarang memicu konflik antara masyarakat dan perusahan berbasis industri lahan.
Ibu Sukma Violeta memberikan informasi tentang penyelamatan sumber daya alam adalah tantangan, inisiatif, dan transformasi dalam penegakan hukum sumber daya alam membahas tentang pengaduan, pengawasan, dan pengawasan tentang kasus-kasus sumber daya alam di sejumlah daerah serta bagaimana tindak lanjutnya hingga kini. Sangat dibutuhkan sinergi, kolaborasi dan dukungan masyarakat untuk menegakkan hukum akan sumber daya alam.
Tidak hanya itu, dalam hal ini peran pemerintah dan penegakan hukum yang tegas, kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran di wilayah mereka menjadi aspek penting dalam mewujudkan transformasi disektor penegakan hukum sektor sumber daya alam.
Ibu Sukma Violita tegakkan hukum sumber daya alam |
Tidak hanya itu, dalam hal ini peran pemerintah dan penegakan hukum yang tegas, kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran di wilayah mereka menjadi aspek penting dalam mewujudkan transformasi disektor penegakan hukum sektor sumber daya alam.
Saya pernah menyaksikan di daerah Sumatera tempat lahir saya, mobil besar membawa banyak sekali pohon yang ditebang dari hutan untuk dijadikan kertas. Kalau masih ada yang ingat namanya PT. Pulp Lestari, Tbk. Pabrik ini milik orang China yang beroperasi sudah cukup lama. Memang benar pabrik tersebut memproduksi kertas dengan mengandalkan bahan dari pepohonan di hutan.
Hal ini sangat berimbas bagi hutan kita yang sudah mulai menggundul. Masyrakat juga terkena imbasnya yaitu limbah yang mengakibatkan polusi udara. Mungkin berangsur-angsur akan mengakibatkan penyakit bagi masyarakat sekitar pabrik. Tentu hal ini merugikan sekali bagi bangsa meskipun sedikit mendapatkan pajak dari perusahaan tersebut.
Hukum Forestival harus di tegakkan |
Tetapi sampai kapan menjarah dan memusnahkan sumber daya alam kita?. Terutama di daerah sangat perlu sekali pengelolaan sumber daya alam supaya tidak terjadi penyimpangan. Melihat kondisi lemahnya regulasi dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun nasional menambah persoalan dalam mewujudkan tata keloa hutan dan lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sehingga dibutuhkan upaya-upaya konkret dari pemerintah untuk mengatasi konflik dengan menerapkan kebijakan yang mengatur tata guna lahan dan peruntukan kawasan hutan, serta menindak tegas para pelaku kerusakan hutan dan sumber daya alam.
Program SETAPAK bersama-sama masyarakat sipil mengupayakan adanya monitoring dan investigasi bersama antara CSO dan penegak hukum baik di tingkat regional dan nasional. Dalam implementasinya SETAPAK akan menggunakan data dan informasi dalam mendorong percepatan penegakkan hukum SDA, melakukan kolaborasi CSO dan penegak hukum dalam monitoring pelaporan kasus. Tentu harus bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam menginisiasi penyelesaian kasus mendorong terbitnya penyusunan dokumen peraturan daerah, dan mengevaluasi kembali peraturan di tingkat nasional terkait penanganan kasus sumber daya alam.
Bapak Indro Sugiyanto mari jadi relawan |
Bapak Indro Sugianto mengatakan "hingga saat ini, terdapat 33 pengaduan yang disampaikan masyarakat sipil dari sejumlah provinsi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk 128 perusahaan berbasis industri lahan yang melanggar untuk ditindaklanjuti. Seperti yang kita lihat sekarang ini sudah mulai krisis penghijauan, area pegunungan pun sudah menjadi permukiman. Dengan tidak memikirkan efek kedepannya, perumahan pun memusnahkan hutan kita juga".
Dalam praktiknya, mewujudkan transformasi di sektor penegakan hukum sumber daya alam memerlukan komitmen Apgakum, sistem pengawasan dan pelaporan tersosialisasi dan dimonitoring dengan baik, memperkuat perlindungan saksi ahli lingkungan hidup, serta transparansi data perizinan beserta pelanggaran administratif yang dilakukan industri berbasis lahan.
Tentang Program SETAPAK
Sejak digagas tahun 2011 dengan dukungan UK Climate Change Unit (UKCCU), program Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) The Asia Foundation meyakini bahwa tata kelola hutan dan lahan yang baik adalah kunci bagi pembangunan sektor hutan yang berkelanjutan yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat desa sekitar hutan serta pelestarian lingkungan.
Selain mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mitigasi perubahan iklim global, program ini membantu desentralisasi tata kelola hutan dan lahan di Indonesia untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan, perlindungan dan distribusi manfaat sumber daya alam yang bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang adil dan setara.
16 komentar:
Yang terbayang adalah hutan Indonesia yang dulu kaya raya kita punya anyway semoga programnya dapat berjalan dengan baik buat ke maskahan umat banyak
Ini ilmu baru banget buat saya mbak, setapak ini semacam program rutin?
Salut dengan forum Forestival yang memberi mencanangkan dan memberi dukungan penuh program Setapak. Semoga hutan di dunia, khususnya di Indonesia tetap lestari, sehingga bumi ini tetap nyaman untuk dihuni.
Semoga dengan adanya hukum yang jelas. Semua kesalahan dapat ditegakkan dan mendapat ganjaran yang sesuai. Aku setuju klo ada hukum jelas sih ya
Semoga wadah forum Forestival yang sudah memiliki program setapak benar-benar mampu untuk lebih menciptakan hutan yang bersih dan terbebas dari penjarahan liar.
Penebangan besar2an dilakukan pelakunya berkeliaran senang2. Sekarang kita dan anak cucu yang kena imbas dan getahnya. Musim tidak bisa diprediksi, banjir, longsor, dan berbagai penyakit yang menimpa kita. Hikz!
Semoga program Setapak berjalan lancar dan sukses. Amin
Keren deh SETAPAK ini. Semoga bisa menjadi semangat bagi banyak pihak untuk lebih bisa melestarikan hutan. Semoga aplikasinya di lapangan bisa sesuai dengan programnya.
Semoga program SETAPAK ini bisa memberikan manfaat dan teladan untuk kita lebih aware pada lahan dan hutan
Woah nama acaranya unik deh mbak. Forestival, gabungan dari kata forest dan festival. Btw ini acara tahunan atau gimana mbak? Jadi pengen dateng kalau diadain tahun depan.
Bagus itu ide, membuat hutan jadi tempat wisata, jadi berasa dekat dengan masyarakat dan saling butuh serta jaga. kan senang ya main di sana kalo hutan gundul, ga ada tempat main lagi, hiiiks
Di sumatra atau kalimantan sana hutannya udah mulai berganti menjadi proyek kelapa sawit sih mbak. Untuk keperluan industri. Sedih juga kalau ngebayangi hutan asli mulai hilang beribu hektar. Padahal ya selain industri, Indonesia juga butuh hutan alami. aku harap SETAPAK ini mampu membuat perbahan positif untuk hutan kita.
Pasti keren nih acaranya...btw hutan di Indonesia yg paling terkenal Kalimantan dan Sumatera ya...semoga masyarakat wilayah sana khususnya bisa menjaga hutan Indonesia
Program SETAPAK ini sangat bagus ya untuk mengembalikan fungsi hutan dan menyelamatkan hutan supaya tetap lestari.. Dulu Indonesia terkenal dgn hutannya yang menjadi huyan terbesar di dunia..
Inisiatif masyarakat yang cadass, di tengah masif pembangunan hutan beton, masih ada yg peduli dgn isu kehutanan dan pelestarian
Wah program bagus ini semoga banyak ditiru yg lainnya, berharap.semakin banyak yg peduli ttg pelestarian sumber daya alam ini..
aktivitas forestival ini ngapain aja mbak? hanya diskusi atau ada agend alain ke hutan misalnya..hehe
Posting Komentar