Penyandang disabilitas seringkali mendapatkan pemahaman miring dalam dunia kerja. Berbagai bentuk stigma yang dialami, baik itu dalam lingkungan sosial, dunia pekerjaan bahkan kreatifitas ada saja yang memandang lemah. Meskipun sudah menjalani pengobatan dan sembuh dari kusta, tetap terjebak dalam lingkaran diskriminasi, salah satu dampaknya OYPMK dan penyandang disabilitas kesulitan mendapat pekerjaan.
Kesetaraan OYPMK dan Disabilitas Dalam Dunia Ketenagakerjaan Inklusif Mengasah Skill, Keterampilan dan Kreatifitas |
Di berbagai daerah, pasien kusta dan penyandang disabilitas karena kusta maupun Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) sebagai bagian dari kelompok rentan, seringkali berada pada kondisi ekonomi yang buruk dan tidak memiliki akses mata pencaharian yang layak. Pada hakekatnya, penyandang disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), mempunyai hak yang setara dengan orang lain.
Meski begitu, diskriminasi masih kerap dirasakan karena mereka dianggap tidak mandiri. Demi mencapai kemandirian, penyandang disabilitasdan OYPMK melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keterampilan sosial. Untuk meningkatkan kesadaran kita terhadap penyandang disabilitas KBR mengadakan Talkshow Ruang Publik dengan tema "Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif : Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas". Dengan menghadirkan narasumber Antony Ginting selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart dan Abdul Mujib selaku Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon.
Talkshow Ruang Publik - Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif : Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas |
Muncul dalam benak pertanyaan apa upaya menghubungkan antara pekerja dengan disabilitas dan OYPMK dengan perusahaan? Serta praktik baik apa saja yang sudah dilakukan dalam mempekerjakan OYPMK dan disabilitas?
Adanya undang-undang no 8 tahun 2016, membuat beberapa penyandang disabilitas bekerja di suatu perusahaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyandang disabilitas karena mereka harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Bertemu dengan orang baru tentunya bukan hal yang mudah. Diskriminasi yang telah dirasakan oleh penyandang disabilitas tentu dapat menghambat proses penyesuaian diri.
Abdul Mujib selaku Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon mengatakan bahwa yang melatar belakangi terbentuknya FKDC. "FKDC merupakan perkumpulan wadah saling berpartisipasi keterampilan dan kemampuan sesama penyandang disabilitas dan penyandang kusta. Selain itu sebagai sumber informasi kegiatan antara defable oleh OYPMK supaya ada interaksi. Sebagai forum menuntaskan permasalahan yang dihadapi oleh difable.
Abdul Mujib selaku Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon |
Dengan berdirinya FKDC ini tahun April 2007 anggotanya sebanyak 285 penyandang disabilitas dan penyandang kusta. Adapun visi FKDC yaitu terciptanya non diskriminasi dan pemenuhan akses dan hak-hak oleh OYPMK dan difable. Misinya menciptakan kesetaraan dan kemandirian kelompok OYPMK dan difable.
Aksi nyata FKDC yang dilakukan sejauh ini yaitu untuk masalah ketenagakerjaan seperti Alfamart sudah melakukan rekrutmen lowongan pekerjaan sejumlah 21 orang. Kemudian OYPMK sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil di sekolahan, dan lain sebagainya di perusahaan ternama.
Ketua FKDC juga menambahkan "Melatarbelakangi permasalahan difable, baik itu stigma dan sosial untuk meningkatkan rasa percaya diri, memahami akar permasalahan yang dihadapi serta meningkatkan pengetahuan difable terkait hak-hak disabilitas. Dengan melibatkan aktif dalam keterampilan yang dimiliki defable.
"Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif : Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas" |
OPYMK dan disabilitas bisa sama seperti orang pada kebanyakan untuk mendapatkan hak bekerja memenuhi kebutuhan hidup. Disinilah peran kita sama-sama bantu mewujudkan inklusifitas, mimpi baik jadi kenyataan. Penyuluhan atau sosialisasi perlu banget untuk terus dilakukan. Mengapresiasi juga nih terhadap retail atau perusahaan yang menerima teman-teman OPYMK. Semoga makin banyak perusahaan yang menerima teman-teman penyandang disabilitas untuk bekerja
Antony Ginting selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart mengatakan bahwa "Dengan adanya peraturan dari pemerintah bagi alfamart untuk manginisiasi ketenaga kerjaan terhadap penyandang disabilitas. Perlakuan khusus yang perusahaan terapkan untuk penyandang disabilitas, misalnya terkait pengunaan fasilitas untuk kenyamanan di lingkungan kerja. Stigma kusta masih melekat kuat di masyarakat, tapi di sisi lain dunia ketenagakerjaan masih memiliki kepedulian yang tinggi bagi para OYPMK, begitu juga disabilitas".
Antony Ginting selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart Cirebon |
Luar biasa sumbangsih Alfamart perusahaan retail inklusif sebagai stakeholder yang dapat menerima karyawan dan memberikan kepercayaan kepada disabilitas/OYPMK supaya bisa bekerja untuk dapat hidup produktif dan beraktifitas normal. Praktik baik Alfamart dan FKDC untuk memulai ketenagakerjaan inklusif dan mendorong OYPMK juga disabilitas untuk berdaya menjadi inspirasi untuk dapat diimplementasikan di pelaku usaha lainnya.
Sosialisai yang dilakukan oleh FKDC terhadap disabilitas yaitu menyebarkan kreatifitas dan peluang meyuarakan issue disabilitas melibatkan pelaku usaha. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap disabilitas. Kesetaraan dalam dunia kerja pun seimbang. Kalau bukan kita lagi yang mendukung penyandang disabilitas siapa lagi ya kan!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar