Pinjaman online menjadi salah satu solusi dikala keadaan mendesak membutuhkan modal segar, syarat mudah dan prosesnya cepat. Tapi pernah terpikir tidak, sebelum melakukan tindakan pinjaman online apakah aman? Belakangan ini sangat marak berita pinjaman online dan judi online yang mengakibatkan korban bukan untung malah buntung. Ya benar, uang adalah sebuah benda yang sensitif dan sangat dibutuhkan semua orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi XI DPR RI mengadakan sosialisasi tentang bahayanya Pinjaman Online dan Judi Online. Bertempat di Taman Benyamin Sueb, Jl. Jatinegara Timur No. 76 yang diikuti oleh penggiat media jurnalis dan blogger. Adapun topik "Bahayanya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Layanan Pinjaman Online" sangat menarik untuk dibahas. Tentu semua peserta hadir ingin mengetahui banyaknya kecurangan yang terjadi ketika data pribadi dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
![]() |
Kenali Pinjaman Online Legal dan Ilegal Serta Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online |